get app
inews
Aa Text
Read Next : Gak Nyangka, 7 Makanan Ini Bikin Kamu Ngegas ke Banjarnegara!

Kejamnya Dukun Pengganda Uang Ajak Korbannya Ritual dan Diberikan Minum yang Dicampur Racun Sianida

Jum'at, 07 April 2023 | 06:19 WIB
header img
Kejamnya Dukun Pengganda Uang Ajak Korbannya Ritual dan Diberikan Minum yang Dicampur Racun Sianida. Foto: Instagram

SURAKARTA, iNewsCilacap.id - Dukun pengganda uang di Banjarnegara membunuh para korbannya dengan melakukan ritual di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara. Setelah itu Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46) yang merupakan aktor utama kasus pembunuhan berantai ini memberikan racun kepada korbannya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memimpin perkembangan kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara saat konferensi pers di Mako Polresta Surakarta, Kamis (6/4/) sore. Setelah para korban diajak melakukan ritual di kebun, dukun pengganda uang itu lantas melakukan tes kepada korbannya untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan sianida.

"Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli," terang Kapolda.


Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menemukan dua jenazah yang diduga korban pembunuhan dukun pengganda uang, Tohari (45) alias Slamet di Kabupaten Banjarnegara. (Foto: Ist)

 

Menurut Kabid Labfor Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, terkait upaya scientific crime investigation yang dilakukan Polda Jateng, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023. 

"Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin," ungkapnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut