SURAKARTA, iNewsCilacap.id - Dukun pengganda uang di Banjarnegara membunuh para korbannya dengan melakukan ritual di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara. Setelah itu Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46) yang merupakan aktor utama kasus pembunuhan berantai ini memberikan racun kepada korbannya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memimpin perkembangan kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara saat konferensi pers di Mako Polresta Surakarta, Kamis (6/4/) sore. Setelah para korban diajak melakukan ritual di kebun, dukun pengganda uang itu lantas melakukan tes kepada korbannya untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan sianida.
"Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli," terang Kapolda.
Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menemukan dua jenazah yang diduga korban pembunuhan dukun pengganda uang, Tohari (45) alias Slamet di Kabupaten Banjarnegara. (Foto: Ist)
Menurut Kabid Labfor Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, terkait upaya scientific crime investigation yang dilakukan Polda Jateng, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023.
"Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin," ungkapnya.
Slamet menjelaskan, Sianida merupakan senyawa beracun dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh jika tertelan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.
Diterangkannya, potasium sianida mampu merusak efek merusak sel-sel di dalam tubuh dalam rentang waktu sekitar 1 - 5 menit. Jika ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, maka bisa menyebabkan orang meninggal dalam 5 menit.
"Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan korban meninggal karena sianida," tegasnya.
Saat melakukan praktik tersebut, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku bahkan diminta para korbannya untuk menelan dua zat tersebut.
"Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah