get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Korban Salah Tangkap, Begini Respon Polda Jabar

Kapolda Jateng Ungkap Kronologi Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Jum'at, 07 April 2023 | 05:09 WIB
header img
Penggalian kuburan jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara. Foto: Ist

SURAKARTA, iNewsCilacap.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ungkap kronologi kasus pembunuhan berantai dukun pengganda uang di Banjarnegara. Pembunuhan berantai tersebut terungkap dengan aktor utama Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) pada 2 Maret 2022.

Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, terungkapnya kasus dukun pengganda uang yang berujung pada pembunuhan berantai ini setelah adanya laporan masyarakat pada 27 Maret 2023. Perbuatan keji tersebut diakui dukun Slamet saat polisi melakukan penangkapan pada 2 Maret 2023. Pelaku lantas menunjukkan lokasi pembunuhan yang berada di sebuah kebun.

Setelah itu, pada 3 Maret 2023 polisi menemukan 9 jenazah di sekitar lokasi. Sehari berselang polisi kembali menemukan 2 jenazah.

"Di sana dibongkar. Dalam perjalanan pelaku mengaku membunuh 5 orang. Jadi tanggal 2 mengaku tanggal 3 Maret kami bongkar ada 9 jenazah. tanggal 4 kami bongkar lagi ada 2 jenazah," jelas Irjen Luthfi dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta pada Kamis sore (6/4) kemarin sore.

Hingga kini, total ada 12 jenazah yang ditemukan oleh Polda Jateng. Jenazah-jenazah tersebut saat ini tengah diidentifikasi oleh Labfor Polda Jateng.

Untuk menampung pelaporan para keluarga korban yang merasa kehilangan anggota keluarganya, Polda Jateng telah mendirikan posko pelaporan orang hilang di Polres Banjarnegara. Posko pelaporan juga bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0823-2644-4401.

"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA dsb," ujar Irjen Luthfi.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut