CILACAP, iNewsCilacap.id - Ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Cilacap, Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa Kamis (19/1/2023). Aksi tersebut dimulai dari depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap menuju ke kantor DPRD Cilacap.
Dilansir dari iNewsPurwokerto.id, ribuan nelayan tersebut bergerak menggunakan sepeda motor, mobil dan truk. Mereka menolak pemberlakuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021, karena dirasakan sangat memberatkan masyarakat nelayan.
Menurut Koordinator lapangan para nelayan Sugiyamin mengungkapkan jika pemberlakuan PNBP sebesar 10 persen sangat memberatkan nelayan.
"Kami juga keberatan dengan pemberlakuan denda 1.000 persen dan biaya tambat labuh,” tegas Sugiyam yang merupakan Ketua Kelompok Nelayan PPSC.
Bukan hanya nelayan, para pengusaha kapal nelayan Ahuan menyatakan pemberlakuan PP Nomor 85 Tahun 2021 juga dirasakan sangat memberatkan para pengusaha kapal. Pasalnya mereka juga dibebani pajak-pajak lainnya, termasuk urusan perbankan.
"Bagaimana kami bisa menyejahterakan para pekerja (nelayan yang bekerja di kapal pencari ikan) kalau seperti ini,” ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah