SEMARANG, iNewsCilacap.id - PPKM dicabut Presiden Jokowi pada Jumat, 30 Desember 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bukan berarti masyarakat bebas sebebas-bebasnya beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Dengan adanya keputusan PPKM dicabut, Ganjar mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan.
“Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan,” kata Ganjar usai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Semarang, Jumat (30/12/2022).
Dia mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.
Gubernur Jateng dua periode itu menambahkan, masker harus menjadi aksesoris tambahan yang wajib dibawa. Dia mengibaratkan masker bagaikan handphone atau jam tangan yang tak pernah lupa untuk dibawa atau digunakan.
Editor : Arbi Anugrah