get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Jenazah Korban Dukun Slamet Tohari Belum Dikenali, 3 Laki-laki dan 1 Perempuan

Polda Jateng Larang Petasan Perbolehkan Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya

Selasa, 27 Desember 2022 | 08:01 WIB
header img
Ilustrasi Polda Jateng Larang Petasan Perbolehkan Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya. Foto: Dok iNews.id

Iqbal menjelaskan jika Polda Jateng dan jajaran akan all out mengamankan perayaan malam tahun baru. Polisi juga akan memonitor setiap kegiatan masyarakat, melakukan penjagaan dan patroli untuk menjaga kenyamanan warga pada malam tahun baru 

"Sudah disiapkan pos-pos pengamanan Nataru. Namun khusus tahun baru nanti, dipastikan seluruh personel Polri Polda Jateng akan diterjunkan ke lapangan," tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap bijak serta mempertimbangkan banyak faktor sebelum keluar rumah dan merayakan malam pergantian tahun.

"Hindari arak-arakan yang dapat merugikan kita dan pengendara lainnya, Apalagi saat ini sering turun hujan. Tolong diperhatikan faktor kesehatan serta keselamatan sebelum bepergian," kata Iqbal.

"Lebih baik malam tahun baru diisi dengan kegiatan positif seperti mengisi quality time bersama keluarga atau kegiatan lain yang bermanfaat," imbuhnya.

Secara pribadi, dirinya mengapresiasi kalangan agamawan , yang mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian maupun berdoa bersama di tempat ibadah.

"Datangnya tahun baru adalah momen yang harus disyukuri. Untuk itu mengisi malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan rohani adalah hal yang patut diapresiasi," pungkasnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut