Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Purbalingga Tangkap Pengguna Sabu Saat Ambil Paket
Advertisement . Scroll to see content

Kabur ke Bali Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Ditangkap Polres Purbalingga

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:43 WIB
  • author Elde Joyosemito
Kabur ke Bali Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Ditangkap Polres Purbalingga
Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Dok Polres Purbalingga)

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir. Kemudian kami melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya tersangka dilakukan penangkapan di Denpasar Bali.

"Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka dapat diketahui. Kemudian kami melakukan penangkapan di salah satu tempat kos di wilayah Denpasar Bali," ungkap Kapolres.

Dari keterangan tersangka ia mengaku nekat menggunakan dana karena membutuhkan uang. Dia juga mengaku pernah kalah dalam permainan judi online sehingga membutuhkan uang untuk mengembalikannya.

Uang ratusan juta sudah digunakan tersangka diantaranya untuk deposit trading krypto, membayar hutang dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Termasuk untuk biaya perjalanan kabur ke Denpasar Bali selama hampir tiga bulan.

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 Undang-undang RI No 32 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Elde Joyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut