get app
inews
Aa Read Next : Pj Bupati Cilacap Meluncurkan Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Puskesmas

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Ada Tiga Orang Tewas Minum Miras Oplosan

Sabtu, 09 Juli 2022 | 07:58 WIB
header img
Ayu Ting Ting dilaporkan ke kepolisian

Sebab dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar. Kalau diperbolehkan, maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan. 

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban. Saksi juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat,”ujarnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. 

Hal ini setelah dua pendamping lagu (PL) dan seorang pengunjung meninggal dunia di lokasi tersebut. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas tempat hiburan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. 

Dengan pertimbangan proses penyelidikan oleh aparat dan kekhawatiran serta antisipasi dari masyarakat. 

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu tiga orang tewas usai mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke. Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Cilacap di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut