get app
inews
Aa Read Next : Gol Kedua! Timnas U-23 Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan: Rafael Struick Menjadi Pahlawan

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Ada Tiga Orang Tewas Minum Miras Oplosan

Sabtu, 09 Juli 2022 | 07:58 WIB
header img
Ayu Ting Ting dilaporkan ke kepolisian

BENGKULU, iNews.id - Mengejutkan, tiba-tiba saja artis penyanyi Ayu Ting Ting atau nama aslinya Ayu Rosmalina dilaporkan ke polisi. Apalagi kasusnya cukup heboh yakni terkait dengan tiga orang yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

Ayu Ting Ting dilaporkan karena tiga orang yang minum miras oplosan hingga tewas tersebut tengah berkaraoke di Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.

Pelapor Ayu Ting Ting ke kepolisian adalah salah satu keluarga korban tewas di tempat karaoke milik artis tersebut yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Kuasa hukum keluarga korban berinisial SA, Reno Ardiansyah mengatakan, Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban. 

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," ujar Reno, Jumat (8/7/2022) seperti dikutip iNews dari Antara.

Ia menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

Selain itu mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) Karaoke Ayu Ting ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut. 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Cilacap di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut