get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-2, RS Priscilla Medical Center Cilacap Bakal Gelar Operasi Katarak Gratis

Pemkab Cilacap Gelontor Dana 9 Parpol Senilai Rp2,9 Miliar

Senin, 13 Juni 2022 | 19:25 WIB
header img
Bantuan parpol di Cilacap. (Foto: Dok Pemkab Cilacap)

CILACAP, iNews.id - Sebanyak 9 partai politik (parpol) mendapatkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp2,9 miliar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di Ruang Gadri Pendopo Wijayakusuma Cakti, Senin (13/6/2022).

Partai politik yang menerima adalah Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taryo mengatakan, khusus Partai Demokrat dan Gerindra, bantuan belum bisa diberikan dikarenakan masih dalam proses administrasi.

“Bantuan akan langsung diserahkan begitu persyaratan administrasi telah diselesaikan,” ujarnya.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berharap, dengan adanya bantuan keuangan ini, dapat digunakan untuk pendidikan politik, mendukung kinerja parpol.

“Seperti yang kita ketahui, partai politik selama ini telah menelurkan pemimpin-pemimpin di Indonesia. Maka dari itu, bankeu ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pendidikan anggota parpol dan mendukung kesekretariatan parpol,” ungkapnya.

Bupati juga menggarisbawahi, bantuan keuangan ini harus bisa meningkatkan kinerja partai politik dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

“Sehingga masyarakat nantinya akan menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri yang mampu melihat partai mana yang mampu mengantarkan Kabupaten Cilacap menuju terwujudnya Cilacap yang sejahtera secara merata,”jelasnya. 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut