JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang mengamankan seorang anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Anggota TNI tersebut telah desersi selama tiga bulan.
Oknum TNI berinisial AS itu diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022).
Para petugas yang menciduknya sigap sehingga Letkol AS yang telah keluar dari kesatuan selama tiga bulan tidak berkutik.
Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan.
Menurut Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP, penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan.
Editor : Elde Joyosemito