Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bedah Buku di UMNU Kebumen, Letkol Ardianta Purwandhana Bangkitkan Memori Kebumen tentang Sumitro
Advertisement . Scroll to see content

Puspom TNI Tangkap Perwira Berpangkat Letkol Akibat Desersi 3 Bulan

Rabu, 08 Juni 2022 | 08:36 WIB
  • author Sujoni
Puspom TNI Tangkap Perwira Berpangkat Letkol Akibat Desersi 3 Bulan
Anggota TNI berpangkat Letkol diamankan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang mengamankan seorang anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol). Anggota TNI tersebut telah desersi selama tiga bulan.

Oknum TNI berinisial AS itu diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). 

Para petugas yang menciduknya sigap sehingga Letkol AS yang telah keluar dari kesatuan selama tiga bulan tidak berkutik.

Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan. 

Menurut Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP, penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. 

Editor: Elde Joyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut