KEBUMEN, iNews.id - Polres Kebumen menitipkan 34 tahanan ke rumah tahanan (Ritan) Kelas IIB Kebumen. Sebelumnya, para tahanan tersebut menghuni di Rutan Polres Kebumen.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin melalui Kasat Tahti Polres Kebumen Iptu Darminto, penitipan dilakukan karena Rutan Polres sedang dilakukan renovasi, Jumat (3/6/2022).
Iptu Darminto mengatakan sebelum pemindahan, para tahanan dipastikan kesehatannya. Para tahanan telah divaksin dan diswab Covid-19 dengan hasil negatif.
Dalam proses pemindahan pemindahan tersebut, para tahanan dikawal ketat mulai dari keluar rutan Polres, saat perjalanan dan hingga tiba di Rutan Kelas IIB Kebumen.
“Tahanan yang ada di Polres Kebumen harus kita titipkan. Karena bangunan Rutan kami sedang direnovasi. Sebelumnya Kapolres sudah koordinasi langsung dengan Ka Rutan Kebumen terkait penitipan ini,”tegas Iptu Darminto.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Halasson Sinaga melalui Kasubsi Pelayan Tahanan Rutan Kebumen mengatakan meski secara kapasitas sudah penuh, namun masih bisa menampung sementara tahanan titipan dari Polres.
"Kita sudah mengosongkan kamar karantina sebagai persiapan untuk tahanan yang baru masuk (tahanan titipan Polres). Nanti setelah renovasi dari Polres selesai akan dikembalikan lagi ke Polres,”ujarnya.
Editor : Elde Joyosemito