get app
inews
Aa Read Next : Cilacap Jadi Tuan Rumah Bergengsi Pra Popda Banyumas 2024, PJ Bupati Cilacap: Selamat Bertanding

9 Napi Kasus Narkoba Kategori Resiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 01 Juni 2022 | 20:27 WIB
header img
Para napi naik ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat polisi, Rabu (1/5/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id – Sembilan narapidana (napi) kasus narkotika kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kesembilan narapidana itu dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), dimana nantinya mereka akan menempati Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.

"Berangkat kemarin Selasa (31/5/2022) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Rabu (1/6/2022). 

Persiapan pemberangkatan dilakukan di Lapas I Madiun dengan dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo. Pemindahan kesembilan napi ini berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.

Dia mengatakan, sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi, paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka yakni NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). Sembilan napi itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika. 

"Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia," ujarnya. 

Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security.

"Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem 'one man one cell', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan," ujar Zaeroji.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memastikan, proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan napi berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/rutan.

"Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi," katanya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut