Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025! Begini Cara Cek Status NIK KTP Anda di DTKS
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2025, Ini Rincian dan Siapa Saja yang Berhak

Senin, 26 Mei 2025 | 22:08 WIB
  • author Muhammad Faizur Rouf
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2025, Ini Rincian dan Siapa Saja yang Berhak
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2025, Ini Rincian dan Siapa Saja yang Berhak/pgri-tulungagung.go.id

Tidak semua ASN berhak. Yang tidak berhak menerima:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara

  • ASN yang bekerja di luar instansi dan digaji dari lembaga lain

Gunakan Gaji ke-13 Secara Bijak

Pemerintah mengimbau agar penggunaan gaji ke-13 difokuskan pada kebutuhan penting, seperti biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga pokok.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut