get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair Mei 2025! Begini Cara Cek Status NIK KTP Anda di DTKS

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2025, Ini Rincian dan Siapa Saja yang Berhak

Senin, 26 Mei 2025 | 22:08 WIB
header img
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2025, Ini Rincian dan Siapa Saja yang Berhak/pgri-tulungagung.go.id

Tidak semua ASN berhak. Yang tidak berhak menerima:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara

  • ASN yang bekerja di luar instansi dan digaji dari lembaga lain

Gunakan Gaji ke-13 Secara Bijak

Pemerintah mengimbau agar penggunaan gaji ke-13 difokuskan pada kebutuhan penting, seperti biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga pokok.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut