Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hak Eksklusif Jemaah Haji Wafat di Saudi: Memahami Mekanisme Badal Haji yang Difasilitasi Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Ungkap Prosedur Penanganan Jemaah Haji Wafat di Saudi: Badal Haji dan Asuransi Terjamin!

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:55 WIB
  • author Muhammad Faizur Rouf
Kemenag Ungkap Prosedur Penanganan Jemaah Haji Wafat di Saudi: Badal Haji dan Asuransi Terjamin!
Kemenag Ungkap Prosedur Penanganan Jemaah Haji Wafat di Saudi: Badal Haji dan Asuransi Terjamin! (Unsplash/Haidan)

Dua Hak Penting Jemaah Wafat: Badal Haji dan Asuransi Jiwa

Meski berduka, pemerintah memastikan hak-hak jemaah yang wafat akan terpenuhi. Basir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi badal haji dan asuransi jiwa.

"Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa," terang Basir. Untuk pengurusan asuransi jiwa, prosesnya akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai secara keseluruhan.

Komitmen Kemenag ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga jemaah yang berduka, mengetahui bahwa hak-hak mendiang telah dijamin dan diurus dengan baik oleh pemerintah.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut