BPNT dan PKH Januari 2025: Cek Jadwal Pencairan dan Cara Daftar Melalui Kemensos

CILACAP.iNewscilacap.id - Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi penerima bantuan sosial di Indonesia.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan cara mengecek status penerima.
Menurut pola pencairan tahun sebelumnya:
BPNT (Kartu Sembako): Dicairkan setiap dua bulan sekali, dengan jadwal tahap pertama biasanya dimulai minggu kedua Januari 2025.
PKH: Disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk Januari, pencairan tahap pertama diperkirakan dimulai minggu ketiga bulan ini.
Rincian Jadwal PKH:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai data penerima yang telah diverifikasi oleh Kemensos.
BPNT (Kartu Sembako):
Rp200.000 per bulan, dicairkan dua bulan sekali (Rp400.000 per pencairan).
PKH:
Nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima:
Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000 per tahun
Anak SD: Rp900.000 per tahun
Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
Editor : Arbi Anugrah