BPNT dan PKH Januari 2025: Cek Jadwal Pencairan dan Cara Daftar Melalui Kemensos

CILACAP.iNewscilacap.id - Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi penerima bantuan sosial di Indonesia.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan cara mengecek status penerima.
Menurut pola pencairan tahun sebelumnya:
BPNT (Kartu Sembako): Dicairkan setiap dua bulan sekali, dengan jadwal tahap pertama biasanya dimulai minggu kedua Januari 2025.
PKH: Disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk Januari, pencairan tahap pertama diperkirakan dimulai minggu ketiga bulan ini.
Rincian Jadwal PKH:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai data penerima yang telah diverifikasi oleh Kemensos.
BPNT (Kartu Sembako):
Rp200.000 per bulan, dicairkan dua bulan sekali (Rp400.000 per pencairan).
PKH:
Nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima:
Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000 per tahun
Anak SD: Rp900.000 per tahun
Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode Captcha, lalu klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, data penerima akan ditampilkan.
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Registrasi dan login dengan data pribadi.
Masukkan wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Informasi penerimaan akan ditampilkan pada layar aplikasi.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun tidak terdaftar:
Hubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan untuk memverifikasi data Anda.
Ajukan pembaruan data melalui aplikasi atau langsung ke dinas sosial setempat.
BPNT dan PKH Januari 2025 adalah program vital untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah mempermudah akses masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan.
Jangan lupa untuk memantau informasi resmi dari Kemensos dan selalu pastikan data Anda di DTKS valid.
Editor : Arbi Anugrah