get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 Cair Lebih Awal, Segera Cek Jadwalnya!

BLT BBM, PKH, BPNT, dan Makan Bergizi Gratis: Bansos Terbaru 2025, Siap Dinikmati!

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:39 WIB
header img
BLT BBM, PKH, BPNT, dan Makan Bergizi Gratis: Bansos Terbaru 2025, Siap Dinikmati!/Instagram @pkhkotategal

CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah kembali hadir dengan komitmen kuatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.

BLT BBM, PKH, BPNT, dan program makan bergizi gratis menjadi langkah nyata dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Dengan data penerima yang hampir rampung, masyarakat dapat segera menikmati manfaat bansos ini.

BLT BBM 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah memastikan akan melanjutkan BLT BBM sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa penyusunan data tunggal sosial ekonomi telah mencapai progres 98 persen.

Kapan BLT BBM Cair? Jadwal resmi pencairan BLT BBM belum diumumkan, tetapi pemerintah diperkirakan akan mulai menyalurkan bantuan ini dalam waktu dekat setelah finalisasi data.

Siapa yang Berhak Menerima?

Keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.

Pekerja informal yang terdampak kenaikan harga BBM.

PKH dan BPNT: Program Andalan untuk Keluarga Penerima Manfaat

Dua program utama bansos, PKH dan BPNT, tetap menjadi andalan pemerintah dalam mendukung masyarakat. Hingga kini, jadwal pencairan tahap 1 tahun 2025 masih menunggu pengumuman resmi.

PKH: Dukungan untuk Pendidikan dan Kesehatan

PKH membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, dan lansia, untuk mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut