get app
inews
Aa Text
Read Next : Bansos KLJ Juli 2024: Siapa Saja yang Berhak Dapat Rp600 Ribu? Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya!

Jangan Lewatkan Bansos PKH Juli 2024 Cair! Dukung Tumbuh Kembang Anak Anda

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:00 WIB
header img
ilustrasi ivoknews/bansos balita juli 2024

iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi para orang tua dengan anak balita!

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024 telah cair, termasuk bantuan khusus untuk anak usia di bawah 5 tahun.

PKH berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia melalui bantuan finansial yang diberikan.

Mari kita ulas lebih lanjut mengenai bantuan PKH untuk balita di bulan Juli ini.

Rp750.000 per Tahap untuk Tumbuh Kembang Optimal

Pemerintah memahami bahwa masa balita merupakan periode emas yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Oleh karena itu, PKH memberikan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap kepada keluarga dengan balita, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun.

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, dan stimulasi bagi si kecil.

Cair di Tahap 3: Jangan Lewatkan!

Pencairan bantuan PKH untuk balita dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Saat ini, pencairan telah memasuki tahap 3, yang berlangsung dari Juli hingga September 2024.

Jika Anda memiliki anak balita dan terdaftar sebagai penerima manfaat, segera periksa status pencairan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024: Cepat dan Mudah

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah Anda dengan lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data."

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut