CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak Indonesia, terutama bagi keluarga prasejahtera.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah hingga Rp500 ribu, yang cair dalam 4 tahap sepanjang tahun.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Anak Sekolah?
BLT anak sekolah ini merupakan bagian dari program PKH yang menyasar lebih dari 10 juta keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tergolong miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Besaran BLT Anak Sekolah dari PKH
PKH memberikan bantuan untuk anak sekolah dengan rincian sebagai berikut:
- SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap)
- SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap)
- SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap)
Jadwal Pencairan BLT Anak Sekolah Tahap 2
Pencairan BLT anak sekolah tahap 2 dijadwalkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2024. Tanggal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Anda dapat mengecek status pencairan melalui rekening bank (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos.
Cara Cek Penerima BLT PKH
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul status pencairan PKH "sudah proses Bank Himbara/PT Pos".
Penting:
- Pastikan data Anda di DTKS Kemensos sudah akurat dan terbaru.
- Pantau terus informasi resmi dari Kemensos mengenai jadwal pencairan BLT.
Editor : Arbi Anugrah