Tak Dapat PIP Kemdikbud? Siswa Sekolah Masih Bisa Dapat Bansos PKH! Cek NIK Anda Sekarang

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik untuk siswa sekolah di seluruh Indonesia! Pemerintah tidak hanya menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud sebagai bantuan pendidikan.
Ada juga Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau siswa dari keluarga kurang mampu. Artikel ini akan membahas cara siswa sekolah bisa mendapatkan manfaat dari PKH, bahkan jika tidak menerima PIP.
PKH: Lebih dari Sekadar Bantuan Keluarga
PKH memang ditujukan untuk keluarga miskin, tetapi di dalamnya terdapat kategori khusus untuk siswa sekolah. Artinya, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK bisa mendapatkan bantuan langsung untuk mendukung pendidikan mereka.
Besaran Bantuan PKH untuk Siswa Sekolah:
Bantuan ini dicairkan dalam 4 tahap sepanjang tahun, baik melalui transfer bank maupun PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH
Syarat utama untuk mendapatkan PKH adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa bisa mengecek status penerima bantuan dengan mudah:
Penting: Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP.
Kesimpulan
PKH menjadi harapan bagi siswa sekolah yang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka. Jika belum terdaftar di DTKS, segera hubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan ini!
Editor : Arbi Anugrah