CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Juni 2024.
Tidak tanggung-tanggung, tiga jenis bansos dipastikan cair sekaligus, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Siapa Saja yang Berhak?
Syarat utama untuk menerima bansos ini adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Jika Anda termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu dan telah terdaftar di DTKS, Anda berpeluang besar mendapatkan bantuan ini.
Jadwal Pencairan Bansos Juni 2024
Berikut adalah jadwal pencairan masing-masing bansos berdasarkan informasi terbaru:
PKH (Program Keluarga Harapan):
- Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
- Pencairan untuk alokasi April-Juni sudah dimulai.
- Bagi penerima melalui PT Pos Indonesia, pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
- Alokasi April-Juni sudah berstatus SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia.
- Undangan pencairan sudah mulai dibagikan.
- Pencairan melalui KKS diperkirakan bersamaan dengan PKH di akhir Juni.
- Baca JugaGaji ke-13 PNS, TNI, Polri 2024: Jadwal Cair, Besaran, dan Komponen Terbaru!
BLT Mitigasi Risiko Pangan:
- Alokasi April-Juni sudah terlihat, pencairan diperkirakan pada Juni.
- Cek status penerima melalui aplikasi "Cek Bansos".
Cara Cek Status Penerima
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store. Setelah membuat akun dan aktivasi, Anda bisa langsung mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Pentingnya Bansos bagi Masyarakat
Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi dampak pandemi dan kenaikan harga pangan. Dengan adanya bantuan ini, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Tetap Update Informasi
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos melalui kanal-kanal resmi pemerintah atau media terpercaya. Dengan begitu, Anda tidak akan ketinggalan informasi penting terkait bantuan yang Anda tunggu-tunggu.
Editor : Arbi Anugrah