get app
inews
Aa Read Next : 8 Peluang Usaha Menjanjikan di Kabupaten Cilacap, Bisnis Mudah Dengan Omset Ratusan Juta

661 ASN Cilacap Naik Pangkat, Sekda : Jaga Netralitas Memasuki Tahun Politik

Kamis, 07 September 2023 | 16:05 WIB
header img
661 ASN Naik Pangkat, Sekda : Jaga Netralitas Memasuki Tahun Politik. Foto: Dok Humas Pemkab Cilacap

CILACAP, iNewsCilacap.id – 661 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Rabu (6/9) naik pangkat berdasarkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Oktober 2023. Dalam penyerahan SK di Aula Gedung Diklat Praja, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas memasuki tahun politik pada Pemilu 2024.

"ASN harus dapat menjaga netralitas yakni bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Serta harus bisa melihat situasi dan kondisi sehingga harus bermain cantik dengan menjaga netralitas. Semoga pemilu 2024 akan dapat berjalan sukses," kata Awaluddin dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Awaluddin Muuri yang saat itu juga turut SK Kenaikan Pangkat menjadi Golongan IV/d atau Pembina Utama Madya mengatakan jika kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan layanan kepada masyarakat.

"Hal ini, selain harus Saudara syukuri juga diharapkan mampu menjadi pemacu semangat dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian Saudara dalam menjalankan tugas sehari-hari, utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, Core value ASN Berakhlak harus dijaga, dihayati dan dilaksanakan," ujarnya.

Dia menjelaskan, masa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 4 tahun 2023 ditetapkan setiap 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember setiap tahun. Peraturan ini kemunculan akan diberlakukan mulai periode Kenaikan Pangkat di tahun 2024 sambil menunggu Juknis lebih lanjut.

"Dengan bertambahnya periodisasi kenaikan pangkat PNS ini, maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun akan lebih banyak, dan diharapkan perubahan ini akan meningkatkan kualitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil secara keseluruhan, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.

Sementara menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Achmad Nurlaeli dalam laporannya menyampaikan total ASN Cilacap yang menerima SK Kenaikan Pangkat sebanyak 661 orang.

“Dengan rincian per golongan yaitu Golongan I sebanyak 1 orang, Golongan II sebanyak 24 orang, Golongan III sebanyak 521 orang dan Golongan IV sebanyak 112 orang,” paparnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Berita iNews Cilacap di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut