get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega, Bayi Merah Tergeletak di Pekarangan Perumahan Kroya Tanpa Sehelai Kain

165 Orang di Cilacap Jadi Korban Human Trafficking, Polisi: Modus Calon Pekerja Migran di Korsel

Selasa, 06 Juni 2023 | 13:36 WIB
header img
165 Orang di Cilacap Jadi Korban Human Trafficking, Polisi: Modus Calon Pekerja Migran di Korsel. Foto: Elde Joyosemito

CILACAP, iNewsCilacap.id - Sebanyak 165 orang menjadi korban kasus perdagangan orang dengan iming-iming sebagai pekerja migran di Korea Selatan. Kasus human trafficking atau perdagangan orang ini berhasil diungkap Polresta Cilacap dan mengamankan dua orang pelaku.

"Oleh para pelaku, 165 orang korban ini dijanjikan berangkat ke luar negeri dengan iming-iming mendapat gaji yang besar," tutur Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Any Sugiharto, saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Dari 165 korban ini, para pelaku meminta uang kepada korbannya masing-masing sebesar Rp5- Rp110 juta untuk bisa berangkat ke Korea Selatan. Akan tetapi, hingga waktu yang dijanjikan, para pelaku tidak memenuhi janjinya.

Untuk mengelabuhi para korban agar alih-alih sesuai janji, pelaku justru mengirimkan korban untuk menjadi kuli bangunan di LPK Al-Alif milik salah satu pelaku.

Sementara menurut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan TPPO. Tim gugus tugas khusus yang juga dibentuk guna mencegah dan menangani kasus TPPO serta berkoordinasi dengan stake terkait.

Ketegasan tersebut selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas sindikat dan jaringan TPPO.

"Kami akan tindak tegas yang terlibat di dalamnya (TPPO)," demikian tegas Kapolri.

Berdasarkan data yang dimiliki Ditreskrimum Polda Jateng, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah modus kejahatan yang paling tinggi selama tahun 2022. Tercatat selama kurun waktu tersebut, terdapat 405 kasus TPPO di Jawa Tengah dengan 517 orang tersangka diamankan.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut