JAKARTA, iNewsCilacap.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tidak dilanjutkan pada tahun ini. Hal ini terkait kebijakan pemerintah yang pada tahun ini menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari APBN 2023.
Ida menampik jika program BSU dihapus oleh pemerintah. Namun, yang terjadi adalah penghentian program tersebut karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 sudah dihapus.
"Program BSU itu digulirkan pemerintah bagi pekerja sebagai imbas pandemi Covid-19 pada 2020-2021 serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2022 lalu. Karena dihentikan maka ya kita hentikan juga," ujar Ida, Rabu (22/02/2023).
Ida menambahkan, program BSU mengikuti kondisi Indonesia, di mana pada tahun 2020 hingga 2021 banyak pekerja yang dirumahkan imbas Covid-19. Sementara, pada 2022 BSU digulirkan karena penyesuaian kenaikan harga BBM.
Oleh karena itu, pemerintah perlu membantu dengan memberikan BSU agar tidak terlalu besar dampaknya terhadap pekerja. Dia berharap agar tahun ini tidak ada hal-hal yang menjadikan upah para pekerja berkurang, sehingga BSU tidak perlu digulirkan lagi.
Walaupun ada ancaman resesi global, namun pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan subsidi bagi pekerja. Meskipun terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat resesi global.
"Kondisi ini berbeda dari saat terjadi pandemi dan kenaikan harga BBM," kata dia.
Namun demikian, adanya isu resesi global mengemuka, diyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif membaik sehingga ekonomi Indonesia akan tetap menggeliat dan program subsidi upah tidak perlu digulirkan.
"Terlebih tingkat inflasi pun terkendali," ucapnya.
Editor : Aditya Pratama