get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantuan Subsidi Upah Tak Dilanjutkan di 2023, Begini Penjelasan Menaker

Pekan Depan BSU Cair, Disalurkan Melalui PT Pos

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:35 WIB
header img
Minggu Depan BSU Cair, Disalurkan Melalui PT Pos. Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsCilacap.id - Kemenaker bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai pekan depan. Penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan jika penyebab penyaluran BSU mengalami keterlambatan karena adanya beberapa kendala. Diantaranya dari sisi regulasi terkait mekanisme penyaluran BSU melalui PT Pos. 

"Karena ada adjustmen sedikit di regulasi yang belum sesuai dengan skema penyaluran melalui kantor Pos, sehingga kami benerin dulu regulasinya untuk menampung kemudahan penerimaa BSU oleh pekerja yang berhak," kata Indah, kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (29/10/2022).

Dia menjelaskan, Kemenaker telah menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga BSU siap untuk disalurkan mulai pekan depan atau awal November 2022.

"Minggu depan sudah bisa disalurkan (BSU). Ya, InshaAllah lancar semua," ujarnya.

Rencananya, lanjut Indah, penyaluran BSU melalui PT Pos akan dilakukan dalam dua tahap, dan akan selesai sebelum akhir 2022. 

Dalam penjelasannya, penyaluran BSU pada pekan depan, lebih ditujukan untuk para pekerja yang tidak mencantumkan rekening himbara pada data BPJS Ketenegakerjaan. Data tersebut yang dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Dari jumlah sisa penerima BSU, masih terdapat sekitar 3 juta lebih pekerja. Penerima BSU sendiri bisa mulai mengambil bantuan pemerintah tersebut di kantor Pos sesuai domisili yang tercantum pada data di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut