get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Telah Teridentifikasi

Sopir Truk Angkut Rombongan Siswa yang Terguling di Banjarnegara Jadi Tersangka

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:47 WIB
header img
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto. (Foto: Elis Novit/iNews)

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kini sopir telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sopir dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara. 

“Kami akan menindak tegas penggunaan angkutan yang tidak sesuai peruntukan. Sementara kejadian ini pelaku sudah kami amankan bersama truk," ucapnya.

Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan saat ini tengah ditangani Satlantas Polres Banjarnegara. Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan angkutan, polisi bakal menggelar razia dan menindak tegas para pelanggar lalu lintas.

Editor : Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut