SYDNEY, iNewsCilacap.id - Karena tidak kuat menahan, sepasang kekasih melampiaskan hasratnya di ruang sidang sebuah pengadilan. Yang mencengangkan, adegan itu terekam CCTV. Dan celakanya keduanya tidak sadar ada CCTV.
Perbuatan sepasang kekasih tersebut mendapat hukuman dari pengadilan. Keduanya mendapat hukuman bekerja sosial di pelayanan masyarakat selama 60 jam. Tuduhan untuk keduanya adalah melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
Pada 30 Juni, pasangan itu mendapat panggilan polisi dan mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan asusila.
Hakim pengadilan setempat Clare Kelly geram dengan perilaku keduanya. Hakim menyebutkan jika perbuatan sepasang kekasih itu keterlaluan.
Sepasang kekasih itu berasal dari Queensland, Australia. Keduanya berbuat mesum di ruang pengadilan sebelum sidang dimulai. Aksi pasangan muda, Shamkee Julie Leeding (19) dan Jake James Quinn (20) tersebut terekam CCTV tanpa mereka sadari.
Penyelidik kepolisian Cameron Francis mengatakan Leeding hadir di Pengadilan Toowoomba pada 28 Juni untuk menjalani sidang.
Editor : Elde Joyosemito