MANADO, iNews.id - Salah satu siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu tewas diduga akibat mengalami bullying dan penganiayaan. Kepala Sekolah, Intan Safitri Mokodompit bakal terancam terkena sanksi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kanwil Kemenag Sulut H Ahmad Saleh mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah mengumpulkan fakta di lapangan terkait kejadian tersebut. Nantinya, hasil yang dikumpulkan oleh tim pencari fakta akan menentukan apakah termasuk kelalaian dalam pengawasan anak.
"Ada sanksinya, ada, sesuai regulasinya ada. Kami belum tahu bobot kesalahannya sampai di mana, itu sudah ranahnya kepegawaian," ujar Saleh, Selasa (14/6/2022).
Sementara untuk siswanya yang meninggal masih menunggu hasil dari tim pencari fakta. Tujuannya mengumpulkan bahan, data informasi yang menjadi pijakan dalam menentukan sikap atau tindakan berikutnya.
Menurutnya, Kanwil Kemenag Sulut masih menunggu hasil visum et repertum korban dari kepolisian.
"Untuk itu kami belum bisa memberikan komentar apa-apa," ucapnya.
Diketahui, salah satu siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu meninggal diduga akibat bullying dan penganiayaan sembilan teman sekolahnya. Peristiwa ini terjadi saat korban ke masjid hendak salat zuhur.
Korban mengalami sakit di perut hingga mendapat penanganan medis dan akhirnya meninggal dalam perawatan di RSUP Prof RD Kandou, Minggu (12/6/2022).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait