get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba, Terima 5 Liter Air Zam Zam

Masih Banyak Calon Jemaah Haji Bawa Barang Terlarang, Ini yang Ditemukan

Selasa, 07 Juni 2022 | 07:05 WIB
header img
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap jemaah haji

SURABAYA, iNews.id - Para calon jemaah haji ternyata masih menyimpan barang-barang terlarang untuk dibawa naik haji.

Hal tersebut diketahui, pada saat petugas embarkasi Surabaya terus memeriksa barang-barang yang dibawa calon jemaah haji. 

Petugas menemukan benca-benda terlarang yang sebetulnya tidak boleh dibawa. Benda yang dilarang namun masih dibawa oleh jemaah adalah cairan di atas 100 ml seperti pasta gigi, sampo, hand body serta benda tajam seperti gunting dan silet.  

"Sebenarnya gunting dan silet bisa dibawa asal ditaruh di koper bagasi, bukan tas tenteng yang ditaruh di kabin pesawat," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Senin (6/6/2022). 

Maram mengharapkan supaya seluruh jemaah diberikan kesehatan sehingga bisa berangkat sesuai jadwal.  

"Sebelumnya, ada jemaah Tuban kloter 1 ketika masih di daerahnya hasil PCR positif Covid-19. Alhamdulillah sekarang sudah negatif dan langsung bergabung pada kloter 4, yang terbang sore tadi,”katanya

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menuturkan, kesehatan jemaah kloter 2 asal Bojonegoro yang sempat dirawat di RS Haji Surabaya pun berangsur membaik. 

"Kalau dokter sudah menyatakan sehat dan layak terbang, segera jemaah akan digabungkan dengan kloter yang ada," ujarnya. 

Dia memastikan visa untuk dua kloter yang akan berangkat berikutnya sudah aman.  

"Untuk visa itu progress. Jadi untuk pemberangkatan 2 kloter berikutnya, visanya harus sudah siap hari ini. Begitu juga selanjutnya, akan berproses terus,”tambahnya.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut