BANJARNEGARA, iNew.id – Untuk mencegah penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Banjarnegara, peternak memotong paksa sapi-sapi mereka yang terjangkit PMK. Pemotongan paksa tersebut dilakukan peternak untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar.
Setidaknya ada sekitar 193 hewan ternak di Kabupaten Banjarnegara yang terjangkit PMK, empat diantaranya telah di potong paksa. Sedangkan sisanya sekitar 143 sapi yang sebelumnya terjangkit PMK sudah mulai membaik.
“Akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku, sapi mengalami penurunan bobot yang cukup signifikan, sehingga membuat kami mengalami kerugian,” kata salah satu peternak, Fahrudin, Senin (30/5/2022).
Pemotongan dilakukan peternak karena kondisi sapi sudah semakin parah dan tidak mau makan, serta lumpuh akibat PMK. Sapi yang berjumlah 86 ekor, 4 ekor sapi di antaranya dilakukan potong paksa.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara, Totok Setyawinarna mengatakan, hewan ternak yang terjangkit PMK telah dilakukan isolasi dan mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan.
Editor : Arbi Anugrah