Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Juni-Juli 2025: Potongan Harga Listrik 50% Berlaku Lagi! Cek Apakah Daya Listrik Anda Termasuk
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Bongkar Dugaan Skandal Mantan Bos Sritex: 692 Miliar Dipakai Bayar Utang dan Beli Aset!

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:16 WIB
  • author Muhammad Faizur Rouf
Kejagung Bongkar Dugaan Skandal Mantan Bos Sritex: 692 Miliar Dipakai Bayar Utang dan Beli Aset!
Kejagung Bongkar Dugaan Skandal Mantan Bos Sritex: Rp692 Miliar Dipakai Bayar Utang dan Beli Aset! (YouTube.com/KejaksaanRI)

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung)! Mantan Direktur Utama (Dirut) Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit bank.

Ia diduga kuat telah menyalahgunakan dana kredit ratusan miliar rupiah yang seharusnya menjadi modal kerja perusahaan, justru dialihkan untuk kepentingan lain yang tak semestinya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan fakta mengejutkan ini dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI pada Rabu, 21 Mei 2025.

"Terdapat fakta hukum bahwa dana itu tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja," tegas Qohar.

Total dana kredit bank yang diduga disalahgunakan oleh Sritex mencapai angka fantastis, yaitu Rp692 miliar.

Dana ini, menurut Qohar, diduga dipakai untuk dua hal utama: membayar utang kepada pihak ketiga dan membeli aset non-produktif.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut