Kisruh di Kubangkangkung Cilacap: Warga Segel Kantor Desa, Pj. Kades Dituding Lakukan Pungli

CILACAP.iNewscilacap.id - Situasi memanas di Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, setelah warga berbondong-bondong menyegel kantor kepala desa. Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa, Tofik Hidayat.
Pada Selasa (11/3/2025), puluhan warga bersama tokoh masyarakat berkumpul di kantor desa. Mereka menyampaikan kekecewaan atas dugaan praktik pungli yang terjadi dalam pengurusan administrasi desa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubangkangkung, Hartono, mengungkapkan bahwa beberapa warga mengaku dimintai uang mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 oleh Pj. Kades untuk pengurusan surat-surat penting. Bahkan, ada yang diminta melakukan transfer ke rekening pribadi.
Menyikapi hal ini, warga mendesak pemerintah daerah untuk segera mencopot Pj. Kades. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Audiensi yang berlangsung sehari sebelumnya (10/3/2025) dihadiri oleh Camat Kawunganten, Misran; Danramil Kawunganten, Kapten Inf. Agus Wantoro; serta Kapolsek Kawunganten, AKP Khoerun. Dalam pertemuan itu, warga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi massa akan terus berlanjut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, penyegelan ini akan terus dilakukan, dan kami siap menggelar aksi yang lebih besar,” ujar salah seorang warga.
Editor : Arbi Anugrah