get app
inews
Aa Text
Read Next : Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo dalam Proses Pengkajian

OJK Perketat Pengawasan Fintech P2P Lending, Cabut Izin Investree dan TaniFund

Senin, 03 Februari 2025 | 21:15 WIB
header img
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

1. TaniFund

Setelah dicabut izinnya, Tim Likuidasi TaniFund mengumumkan pembubaran perusahaan melalui surat kabar dan Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) pada Agustus 2024. Hingga akhir tahun, OJK menerima tujuh laporan pengaduan terkait TaniFund. Masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban dapat menghubungi Tim Likuidasi melalui situs resmi TaniFund. OJK juga telah melaporkan dugaan tindak pidana di perusahaan ini kepada aparat hukum.

2. Investree

OJK menerima 85 pengaduan terkait Investree sepanjang 2024. Pemegang saham telah menunjuk Tim Likuidasi untuk menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan. Selain itu, OJK melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Direktur Utama Investree, yang berpotensi menerima sanksi maksimal sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2018. Namun, PKPU ini tidak menghilangkan kemungkinan tanggung jawab pidana.

Dalam upaya menindaklanjuti kasus Investree, OJK bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) untuk mengajukan red notice melalui Interpol serta mencabut paspor tersangka guna mempercepat proses hukum dan memberi kepastian bagi para investor.

Kasus eFishery Tidak Masuk dalam Pengawasan OJK

Di tengah isu industri keuangan, OJK menegaskan bahwa eFishery bukan bagian dari lembaga jasa keuangan dan tidak berada di bawah pengawasannya. Meski begitu, OJK tetap memantau penyelesaian permasalahan eFishery serta dampaknya terhadap sektor keuangan.

Dengan berbagai langkah ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas industri fintech P2P lending, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, dan memastikan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan tetap terjaga.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut