Melalui Website:
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) dan nama sesuai KTP.
Masukkan kode Captcha dan klik “Cari Data”.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Registrasi, login, dan masukkan data sesuai KTP.
Klik “Cari Data” untuk melihat status Anda sebagai penerima.
Langkah Jika Belum Terdaftar
Jika Anda merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar:
Hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan untuk memverifikasi data Anda.
Ajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung di dinas sosial setempat.
Kesimpulan
Pencairan BPNT dan PKH Januari 2025 menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan manfaat dari program ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Jangan lupa, manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk mendukung kesejahteraan keluarga Anda.
Editor : Arbi Anugrah