CILACAP.iNewscilacap.id - Pemerintah Percepat Pencairan Bansos untuk Warga Miskin, Ini Alasan dan Manfaatnya
Pemerintah Indonesia tidak hanya memberikan janji, tetapi juga bukti nyata dengan langkah cepat yang diambil untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pada awal Januari 2025, Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan lebih awal daripada biasanya, membawa kabar baik bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan segera.
Langkah ini tentu saja tidak lepas dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan melalui perbaikan sistem pendataan.
Jika sebelumnya bantuan sosial disalurkan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini pemerintah mengganti sistem tersebut dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang lebih akurat dan dapat menyesuaikan kondisi sosial-ekonomi penerima bantuan.
Alasan Percepatan Pencairan Bansos Tahun 2025
Salah satu tujuan utama dari percepatan pencairan Bansos PKH dan BPNT adalah membantu meringankan beban masyarakat pada awal tahun, saat kebutuhan pangan dan biaya pendidikan seringkali meningkat.
Pemerintah berharap dengan percepatan ini, keluarga-keluarga yang membutuhkan dapat segera memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka.
Dengan menggunakan DTSE, pencairan bantuan kini dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan dengan waktu yang lebih cepat.
Pencairan Lebih Cepat, Apa Artinya?
Biasanya, pencairan Bansos PKH dan BPNT dilakukan pada akhir Januari atau bahkan awal Februari.
Namun, pada tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk mencairkan dana tersebut paling lambat pada pertengahan Januari.
Dengan target validasi data yang selesai lebih cepat, dana bantuan sosial bisa langsung disalurkan kepada penerima yang berhak.
Editor : Arbi Anugrah