get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisata Boyolali 2024: 5 Destinasi Menakjubkan yang Wajib Kamu Jelajahi di Kabupaten Penghasil Susu

UMK Kabupaten Boyolali Naik! Peringkat 14 di Jawa Tengah, Daftar UMK 2025: Kota Semarang Tembus 3 JT

Senin, 23 Desember 2024 | 12:53 WIB
header img
UMK Kabupaten Boyolali Naik! Peringkat 14 di Jawa Tengah, Daftar UMK 2025: Kota Semarang Tembus 3 JT/Maps Google Boyolali

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar baik bagi para pekerja di Kabupaten Boyolali! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu malam (18/12/2024).

Dalam daftar terbaru, Boyolali mencatatkan UMK sebesar Rp2.396.598,00, naik 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati peringkat ke-14 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kenaikan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

UMK 2025 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025, memberikan angin segar bagi tenaga kerja di Boyolali yang terus berharap akan kesejahteraan yang lebih baik.

Daftar UMK 2025 Jawa Tengah: Kota Semarang Masih Teratas

Di antara seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, Kota Semarang masih memimpin dengan angka UMK tertinggi sebesar Rp3.454.827,00, menjadi satu-satunya wilayah yang menembus angka Rp3 juta. Sementara itu, posisi terendah dipegang oleh Kabupaten Banjarnegara dengan UMK Rp2.170.475,32. Berikut daftar 15 besar UMK 2025 di Jawa Tengah:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00

Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00

Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00

Kota Salatiga: Rp2.533.583,00

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00

Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00

Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00

Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00

Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78

Makna Kenaikan UMK Bagi Boyolali

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut