CIREBON.iNewscilacap.id - Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana anak dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang baru saja ditangkap Polda Jawa Barat.
Titin mengungkapkan keheranannya atas dianulirnya dua Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penangkapan Pegi. Padahal, penetapan tiga DPO, yaitu Dani, Andi, dan Pegi, telah tertuang dalam putusan Pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Dengan ditangkapnya Pegi, DPO yang awalnya tiga orang dan tercantum dalam putusan Pengadilan tiba-tiba dianulir menjadi hanya satu," ungkap Titin dalam program dialog Rakyat Bersuara.
Oleh karena itu, Titin menyatakan kesiapannya untuk membantu keluarga Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik penangkapan ini.
"Saya berharap pengacara Pegi dapat membuktikan kebenarannya. Saya siap membuka berkas saya dan membantu dengan berkas yang saya miliki untuk mengungkap peran sebenarnya Pegi dalam dakwaan," tegas Titin.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah dua DPO lainnya dianulir dan menyisakan Pegi sebagai satu-satunya DPO yang ditangkap. Publik menantikan fakta-fakta baru yang akan terungkap dalam proses hukum selanjutnya.
Editor : Arbi Anugrah