get app
inews
Aa Text
Read Next : Saldo Rp400 Ribu Nongol di KKS? Cek Fakta Bansos Mei 2024, Jangan Sampai Terlewat! 

Terbaru! Pegi Alias Perong Didukung 42 Pengacara, Akan Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka

Rabu, 29 Mei 2024 | 20:35 WIB
header img
Terbaru! Pegi Alias Perong Didukung 42 Pengacara, Akan Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka Pegi Alias Perong/ist

CIREBON.iNewscilacap.id - Pegi Setiawan, yang dikenal dengan alias Perong, mendapat dukungan kuat dari 42 pengacara dalam menghadapi kasus hukum yang menjeratnya sebagai tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky. Para pengacara ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin akan ketidakbersalahan Pegi. Mereka siap memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi klien mereka.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah," ujar Sugianti.

Para pengacara telah menyiapkan sejumlah saksi kunci dan bukti yang menguatkan alibi Pegi bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016, saat kejadian pembunuhan terjadi, Pegi sedang berada di Bandung. Sedikitnya lima orang saksi dan bukti penerimaan gaji Pegi di Bandung telah dipersiapkan untuk membuktikan hal ini.

Selain itu, Sugianti juga membantah tuduhan bahwa Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti resmi yang mendukung klaim tersebut. Semua dokumen resmi Pegi, termasuk KTP, ijazah, dan Kartu Keluarga, masih menggunakan nama Pegi Setiawan.

Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka

Sugianti juga mempertanyakan dasar penetapan Pegi sebagai tersangka sebelum pemeriksaan saksi dilakukan. Ia mengkritisi penghapusan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dua orang lainnya yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam kasus ini.

"Saya sebenarnya pertanyakan dasar penetapan tersangka itu apa. Kemudian, DPO 2 orang lainnya dihapus, padahal sudah jelas di dalam putusan yang telah inkrah pun oleh pengadilan negeri bahwa DPO itu 3 orang, masa sih mengubah putusan, kan aneh," ucap Sugianti.

Ekspresi Gelisah Polisi Jadi Sorotan

Sementara itu, ekspresi gelisah polisi yang mendampingi Pegi selama proses hukum menjadi sorotan publik. Banyak netizen yang mengaitkan ekspresi tersebut dengan keraguan terhadap penetapan Pegi sebagai tersangka.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena banyak pihak yang meragukan keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky. Dengan dukungan 42 pengacara dan bukti-bukti yang menguatkan alibinya, Pegi berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan mendapatkan keadilan.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut