CIREBON.iNewscilacap.id - Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun lalu, mendapatkan dukungan dari 42 pengacara dari berbagai daerah.
Mereka yakin Pegi tidak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.
Bukti dan Kesaksian Baru
- Pengakuan Ayah: Rudi Irawan, ayah Pegi, memberikan kesaksian bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan bersamanya di Bandung saat kejadian pembunuhan terjadi.
- Pengakuan Bondol: Bondol, teman Pegi, memberikan pengakuan viral bahwa ia dan Pegi berada di Bandung pada hari kejadian. Ia merinci aktivitas mereka dan menyebutkan nama-nama rekan kerja lainnya sebagai saksi.
- Bantahan Terhadap Saksi Kunci: Ayah Pegi membantah kesaksian Aep, saksi kunci yang mengaku melihat Pegi di malam kejadian.
Tanggapan Polda Jabar
Polda Jawa Barat tetap yakin bahwa Pegi adalah pelaku utama dalam kasus ini. Mereka mengklaim memiliki bukti identitas yang kuat dan dokumen penyidikan lainnya yang mendukung keterlibatan Pegi.
Mencari Kebenaran
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang kemungkinan terjadinya salah tangkap. Polda Jabar perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memverifikasi pengakuan Bondol dan membandingkannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Publik menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Editor : Arbi Anugrah