CIREBON.iNewscilacap.id - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu kembali menjadi sorotan publik setelah Bondol, seorang saksi kunci, memberikan pengakuan mengejutkan.
Bondol mengklaim bahwa Pegi alias Perong, tersangka yang baru ditangkap polisi, berada di Bandung saat kejadian pembunuhan berlangsung. Pengakuan ini memicu pertanyaan besar mengenai kemungkinan terjadinya #SalahTangkap dalam kasus yang telah lama menjadi misteri ini.
Pengakuan Bondol: Pegi di Bandung, Bukan di Cirebon
Bondol, rekan kerja Pegi di proyek bangunan, mengisahkan dengan detail bagaimana ia dan Pegi berangkat ke Bandung pada 21 Agustus 2016. Mereka bekerja merenovasi rumah milik seseorang bernama Pak Aceng.
Bondol bahkan ingat betul bahwa pada tanggal 27 Agustus, hari terjadinya pembunuhan Vina dan Eky, ia pulang ke kampung halamannya dan diantar oleh Pegi dan rekan lainnya ke terminal.
Pengakuan ini tentu saja menimbulkan keraguan tentang keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut. Jika benar Pegi berada di Bandung, maka siapa sebenarnya pelaku yang sebenarnya?
Polda Jabar: Pegi Tetap Pelaku, Bukti Identitas Kuat
Meski dihadapkan dengan pengakuan Bondol, Polda Jawa Barat tetap bersikukuh bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat berupa dokumen identitas seperti Kartu Keluarga dan ijazah, serta hasil penyidikan yang mengarah pada Pegi.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini dan polisi bekerja secara transparan. Ia juga menekankan bahwa polisi berpegang pada fakta-fakta penyidikan, bukan asumsi atau informasi yang beredar di media sosial.
Mencari Kebenaran di Tengah Kontroversi
Publik kini terbelah antara mempercayai pengakuan Bondol yang meyakinkan atau bukti-bukti yang dimiliki polisi. Kasus ini menjadi semakin rumit dan penuh misteri.
Untuk mengungkap kebenaran, Polda Jabar harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan Bondol perlu diverifikasi dengan mencari bukti-bukti pendukung, seperti kesaksian rekan kerja lainnya atau catatan perjalanan Pegi. Selain itu, bukti-bukti yang dimiliki polisi juga harus diuji kembali untuk memastikan keakuratannya.
Proses Hukum yang Adil bagi Semua
Di tengah kontroversi ini, penting untuk diingat bahwa setiap orang berhak mendapatkan pengadilan yang adil. Pegi, sebagai tersangka, juga berhak untuk membela diri dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Publik perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut. Semoga kebenaran segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
#SalahTangkap atau tidak, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam proses penegakan hukum. Jangan sampai ada orang yang menjadi korban kesalahan, sementara pelaku sebenarnya masih bebas berkeliaran.
Editor : Arbi Anugrah