Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan: Kabar Gembira untuk Abdi Negara!
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/27/2540e_pns.png)
CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Pemerintah telah mengumumkan pencairan gaji ke-13 yang dinanti-nantikan akan dimulai pekan depan. Pensiunan PNS dan anggota TNI-Polri akan menjadi yang pertama menerima kucuran dana segar ini pada Senin, 3 Juni 2024.
Bagi PNS dan TNI/Polri yang masih aktif bertugas, jadwal pencairan gaji ke-13 juga telah ditetapkan pada bulan Juni 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. PT Taspen (Persero) memastikan proses pencairan akan berjalan lancar dan otomatis langsung ke rekening masing-masing penerima.
Besaran Gaji ke-13: Apa yang Bisa Anda Harapkan?
Besaran gaji ke-13 tahun 2024 ini cukup menggembirakan. Bagi pensiunan, perhitungannya berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2024, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Sementara itu, PNS dan anggota TNI-Polri yang masih aktif akan menerima gaji ke-13 dengan paket lengkap lima komponen, yaitu:
Perhitungan Lebih Rinci dan Informasi Tambahan
Untuk mengetahui perhitungan lebih rinci mengenai masing-masing komponen gaji ke-13, Anda bisa merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan sumber-sumber resmi lainnya.
Selain itu, perlu diingat bahwa pembayaran gaji ke-13 ini tidak akan dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.
Siap-siap Sambut Gaji ke-13!
Dengan kabar gembira ini, para abdi negara bisa lebih tenang dalam menyambut berbagai kebutuhan di pertengahan tahun. Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen untuk mengetahui perkembangan terbaru seputar pencairan gaji ke-13.
Editor : Arbi Anugrah