get app
inews
Aa Read Next : KUR BRI Pinjaman di Kabupaten Semarang: Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

KUR BRI Pinjaman di Kabupaten Sukoharjo: Membuka Gerbang Peluang Baru bagi Perekonomian Lokal

Senin, 29 April 2024 | 16:03 WIB
header img
KUR BRI Pinjaman di Kabupaten Sukoharjo (ss bri sukoharjo)

SUKOHARJO,iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Sukoharjo! Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI hadir untuk membantu Anda mengembangkan usaha dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

KUR Pinjaman di Kabupaten Sukoharjo menawarkan kemudahan akses modal usaha dengan berbagai keunggulan, di antaranya:

Pinjaman Modal Hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan

Perluas skala usaha Anda dengan pinjaman modal hingga Rp25 juta tanpa perlu agunan. KUR BRI di Kabupaten Sukoharjo memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan modal usaha tanpa terbebani dengan jaminan.

Angsuran Ringan Mulai dari Rp500 Ribuan per Bulan

KUR Pinjaman di Kabupaten Sukoharjo memahami kebutuhan UMKM akan angsuran yang terjangkau. Dengan angsuran ringan mulai dari Rp500 ribuan per bulan, Anda dapat mengelola keuangan usaha dengan lebih mudah dan fokus pada pengembangan bisnis.

Proses Cepat dan Mudah

Tinggalkan kerumitan proses pengajuan pinjaman modal. KUR BRI di Kabupaten Sukoharjo menawarkan proses yang cepat dan mudah, sehingga Anda dapat segera mendapatkan modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha.

Persyaratan Sederhana

Syarat untuk mendapatkan KUR Pinjaman di Kabupaten Sukoharjo terbilang mudah dan tidak memberatkan. Pastikan usaha Anda telah berjalan minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit komersil dari bank lain, dan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, KK, Surat Nikah, dan SKU.

Keuntungan KUR BRI untuk UMKM di Kabupaten Sukoharjo:

Editor : Arbi Anugrah

Follow Berita iNews Cilacap di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut