get app
inews
Aa Read Next : Profil dan Harta Erintuah Damanik: Ketua Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dan Kekayaannya

Total Miliaran! Inilah Harta Kekayaan Tri Harso Widirahmanto Pj Bupati Banjarnegara

Minggu, 24 Desember 2023 | 15:22 WIB
header img
Harta kekayaan Tri Harso Widirahmanto PJ Bupati Banjarnegara/Jatengprov

CILACAP,iNewsCilacap.id - Tri Harso Widirahmanto, yang dipercaya untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, ternyata memiliki sejumlah aset yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam LHKPN tersebut, terungkap bahwa harta kekayaan Tri Harso Widirahmanto mencapai miliaran rupiah.

Sebagai Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso secara rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.

Berikut adalah rincian aset yang dimiliki Tri Harso Widirahmanto, sebagaimana tercantum dalam LHKPN:

  1. Tanah dan Bangunan: Satu unit terletak di Kota Semarang, yang tercatat sebagai hadiah senilai Rp1.309.805.000.

  2. Alat Transportasi dan Mesin:

    • Satu unit motor Honda CB tahun 2014 senilai Rp11.500.000.
    • Satu unit mobil Honda HR-V senilai Rp262.000.000.
  3. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp40.000.000.

  4. Surat Berharga: Tidak ada.

  5. Kas dan Setara Kas: Senilai Rp37.903.994.

  6. Harta Lainnya: Tidak ada.

  7. Hutang: Sejumlah Rp290.000.000.

Total harta kekayaan Tri Harso Widirahmanto mencapai Rp1.371.208.994.

Pj Bupati Banjarnegara ini melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 16 Januari 2023. Aset yang dimilikinya mencerminkan keberagaman dalam bentuk properti, kendaraan, dan aset keuangan lainnya.

Meskipun Tri Harso telah memegang jabatan sebagai Pj Bupati, keberlanjutan pelaporannya menunjukkan transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara negara.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut