CILACAP, iNewsCilacap.id - Pasca kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Selasa (26/9) lalu. Polresta Cilacap kembali melakukan pengembangan atas kasus perundungan lain di sekolah tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, untuk mengungkap korban-korban lain, pihaknya telah membuka layanan Hotline aduan kasus perundungan atau bullying anak-anak di Cilacap dengan contact person 081227575594.
"Layanan Hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di cilacap. Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person 081227575594," kata Kapolresta Cilacap, Jumat (29/9/2023).
Sementara untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13), Polri juga telah memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan bagi FF.
Editor : Arbi Anugrah