CILACAP, iNews.id - Aparat Polresta Cilacap telah berhasil mengamankan lima individu dalam kejadian perundungan terhadap seorang siswa SMP. Dua di antaranya merupakan tersangka pelaku perundungan, sementara tiga lainnya menjadi saksi.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengakui bahwa video perundungan oleh dua siswa SMP terhadap rekan mereka telah menjadi viral di media sosial.
"Namun, kami telah berhasil mengamankan dua tersangka pelaku sebelum video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial," ujarnya, yang didampingi oleh Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko pada hari Rabu (27/9) siang.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan mengenai insiden perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa (26/9). Sebagai tindak lanjut, mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa yang diduga sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.
"Kami berhasil mengamankan dua tersangka pelaku dan tiga saksi dalam waktu dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," tambahnya.
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan dan melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat untuk tidak mengambil hukum ke tangan sendiri dan sepenuhnya mempercayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pagi ini, Polresta Cilacap telah mengundang pihak sekolah, forkopimda, dan perangkat desa untuk memberikan hasil pemeriksaan dan imbauan terkait stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta nilai-nilai moral di lingkungan sekolah," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta