Usai mendapatkan ancaman seperti itu, para siswa-siswa yang ada di lokasi tak berani melerai pelaku. Mereka pun hanya bisa menonton.
Video aksi perundungan yang beredar luas ini menimbulkan kemarahan warga. Bahkan Selasa malam (26/9) ratusan warga menggeruduk rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah.
Warga geram melihat aksi pelaku yang masih di bawah umur nekat melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya. Kepolisian yang mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Cilacap.
"Keluar kau, keluar kau jagoan. Penjara bae 10 tahun," teriak warga. "Sikat bae sikaat," teriak yang lain.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan jika keluarga korban telah melaporkan pelaku ke polisi. Korban sendiri menderita sejumlah luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya.
"Kakak korban yang melihat adiknya dalam keadaan luka di bagian wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan, sudah melapor ke Polsek. Dan kini polsek sudah mengamankan pelaku," ujar AKBP Arief.
Aksi perundungan ini diduga terjadi karena salah paham pelaku yang tak terima dengan perkataan korban. Pelaku tersinggung dengan kata-kata adik kelasnya sehingga melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainnya.
Editor : Arbi Anugrah