Dia menjelaskan, tanah timbul terjadi karena pendangkalan di Kawasan Segara Anakan akibat sedimentasi sungai-sungai yang bermuara di kawasan tersebut. Terutama Sungai Citanduy yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Saat ini lahan timbul tersebut banyak dimanfaatkan warga untuk pertanian dan tambak.
Sementara menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat penyerahan sertifikat tanah mengatakan agar masyarakat dapat menjaga sertifikat tanah yang telah diperoleh. Hadi juga berpesan agar warga berhati-hati kepada mafia tanah.
“Saya juga mengajak semuanya untuk sama-sama kita gebuk mafia tanah. Jaga sertifikat dengan sebaik-baiknya, jangan tergiur dengan tawaran oknum-oknum tersebut,” kata Hadi.
Terkait permasalahan tanah timbul di Kawasan Segara Anakan, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu penyelesaian permasalahan tersebut. Menurut Hadi, berbagai persoalan tanah muncul karena adanya aturan yang tumpang tindih.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian, serta pihak terkait untuk menyelesaikannya. “Akan kami selesaikan. Permasalahan tanah timbul yang banyak terjadi di Cilacap akan kami selesaikan,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya perlu mendalami dan turun langsung ke lapangan. Dengan langkah ini, Hadi berharap jumlah kasus permasalahan tanah yang ada selama ini dapat diminimalisir.
Sebagai informasi, kunjungan kerja Hadi di Cilacap selain melakukan pembagian sertifikat di Lapangan Bong Cina, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah. Menteri ATR BPN juga melakukan pencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Cilacap yang merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah, sesuai batas tanah yang dimiliki.
Editor : Arbi Anugrah