JAKARTA, iNewsCilacap.id - Ternyata kondisi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC masih mengalami trauma. Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kondisi kejiwaannya labil dan butuh pendampingan psikiater.
Dalam asesmennya, LPSK menemukan kondisi PC masih tidak stabil sehingga tampak membutuhkan layanan psikiater.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dijumpai di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (9/8/2022) mengatakan kondisi PC benar-benar mengalami trauma berat sehingga masih sulit untuk berbicara.
"Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara. Nampaknya Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," ujar Edwin dikutip Rabu (10/8/2022).
Tim LPSK yang datang ke kediaman pribadi PC terdiri atas dua orang yakni psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.
"Proses asesmen psikologis terhadap Ibu PC mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi prosesnya antara psikiater-psikolog dan Ibu PC saja," tutur Edwin.
LPSK belum bisa memastikan penyebab trauma PC. LPSK masih menunggu hasil asesmen yang telah dikerjakan oleh tim psikolog dan psikiater rujukan LPSK.
"Kalau secara penampakan, terlihat adanya depresi. Tapi depresinya kenapa itu buat kami juga masih belum tahu. Karena sejauh ini belum ada penjelasan yang terang," kata Edwin.
Sebelumnya, Juru bicara LPSK, Rully Novian menyampaikan karena adanya keterbatasan waktu dari proses permohonan perlindungan maka LPSK harus segera memutuskan apakah PC akan dilindungi atau tidak. "Karena ada keterbatasan waktu, tentu kami akan putuskan segera mungkin karena tidak mungkin juga kita ikuti terus kan seperti ini," ujar Rully
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia diduga membuat skenario agar terlihat ada peristiwa tembak-menembak dalam pembunuhan Brigadir J.
Editor : Elde Joyosemito