Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan beberapa strategi dan program untuk menanggulangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Cilacap, diantaranya dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.
“Sementara program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap yang dilakukan seperti program bantuan sosial dan jaminan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, program Replikasi “Pendampingan Desa/ Kelurahan Miskin Oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja Menuju Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata” dan updating data kemiskinan berbasis aplikasi “SIMSOS”,” papar Syamsul.
Wakil Bupati berharap agar program penanggulangan kemiskinan dapat dijalankan dengan lebih baik dan tepat sasaran. Selain itu, Pemkab Cilacap juga mengoptimalkan anggaran APBD Tahun 2022 terkait dengan penanganan kemiskinan yaitu sebesar 74 Miliar untuk menangani 73 Desa yang masuk dalam kategori Desa Miskin di Cilacap.
“Target kedepannya zona kuning ini bisa menuju zona hijau, itu harapan kita. Makanya kita kerja keras dan banyak inovasi,” harapnya.
Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Sujito, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Arida Puji Hastuti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dian Setia Budi, Asisten Administrasi Umum Sumbowo, perwakilan OPD, BUMN dan BUMD, serta anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Cilacap.
Editor : Elde Joyosemito